Bacan, Maluku Utara — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan memasuki tahap akhir seleksi pengisian dua jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) atau eselon II. Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu hasil verifikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum menetapkan tiga besar calon untuk masing-masing jabatan.
Dua jabatan yang sedang diisi melalui mekanisme seleksi tersebut adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Sekretaris Daerah Halmahera Selatan, Dr. Abdillah Kamarullah, mengatakan seluruh tahapan seleksi, mulai dari penyusunan makalah hingga presentasi gagasan di hadapan tim penilai, telah diselesaikan oleh para peserta.
“Jadi peserta yang mengikuti seleksi telah melalui tahapan pengujian makalah dan mempresentasikan gagasan dan kemampuan dihadapan tim penilai,” ujar Abdilah saat diwawancarai usai mengikuti paripurna di DPRD, Rabu (15/07/2026).
Menurut Abdillah, proses pengisian dua jabatan eselon II tersebut menggunakan sistem manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN). Mekanisme ini hanya membuka peluang bagi ASN yang telah memenuhi kualifikasi kompetensi dan masuk dalam kategori talenta terbaik.
“Peserta yang ikut seleksi merupakan ASN yang telah memenuhi syarat dan masuk dalam kategori kotak 7, 8, dan 9 yakni kelompok ASN yang dinilai memiliki kompetensi, kinerja, serta potensi untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP),” sebutnya.
Abdillah menjelaskan, terdapat delapan suksesor yang mengikuti seleksi. Untuk jabatan Kepala BKPAD, peserta terdiri atas Farid Husen, Imran, Hari Purnomo, dan Nikmah. Sementara seleksi Kepala BKPSDM diikuti Yudi Eka Prasetya, Rahmat Djubedi, dan Amin Ahmad Wila.
Seluruh peserta, kata dia, telah menuntaskan tahapan presentasi serta pendalaman makalah. Hasil penilaian juga telah dimasukkan ke dalam sistem untuk proses verifikasi.
“Mereka telah selesai mengikuti tahapan presentasi dan pendalaman makalah. Bahkan hasil penilaianya sudah diinput ke dalam aplikasi sistim penilaian untuk diverifikasi lebih lanjut,” sentil Abdillah.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan kini tinggal menunggu rekapitulasi hasil dari BKN. Rekapitulasi tersebut akan menjadi dasar penetapan tiga nama terbaik yang kemudian diserahkan kepada Bupati Halmahera Selatan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Rekapan semua nilai suksesor telah disampaikan ke BKN. Sekarang kami masih menunggu hasil rekapan dari BKN sebagai tindaklanjut untuk siapa saja peserta yang lolos 3 besar untuk disampaikan kepada Bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian agar ditindaklanjut sesuai ketentuan,” pungkasnya. (*)
