Juli 18, 2026

Pendapatan PDAM Halsel Tertekan, Tunggakan Pelanggan Membengkak Rp 6,6 Miliar

Asbar Ikram

Asbar Ikram
Redaksi Fala

Direktur PDAM Halsel, Soleman Bobote (foto: Fala.co.id)

Bacan, Maluku Utara — Kinerja keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Selatan pada semester I 2026 masih dibayangi tingginya tunggakan rekening pelanggan. Hingga pertengahan tahun, total piutang pelanggan tercatat mencapai Rp 6.613.351.967, yang berdampak langsung terhadap belum tercapainya target pendapatan perusahaan.

Besarnya tunggakan tersebut menjadi tantangan serius bagi PDAM Halsel karena pembayaran rekening air merupakan sumber utama penerimaan kas perusahaan untuk membiayai seluruh aktivitas operasional.

Direktur PDAM Halmahera Selatan, Soleman Bobote, mengatakan arus kas perusahaan sangat bergantung pada kepatuhan pelanggan dalam membayar tagihan air setiap bulan.

“Karena itu kami mengajak seluruh pelanggan agar membayar rekening air tepat waktu. Dukungan masyarakat sangat penting agar pelayanan air bersih tetap berjalan maksimal,” ujar Soleman saat dikonfirmasi, Jumat (17/7).

Berdasarkan data PDAM Halsel, total tunggakan Rp 6.613.351.967 tersebar di delapan unit pelayanan. Unit Labuha menjadi penyumbang piutang terbesar dengan nilai Rp 2.738.445.267 atau sekitar 41,41 persen dari total tunggakan.

Posisi kedua ditempati Unit Laiwui/Sambiki sebesar Rp 2.577.258.200 atau sekitar 38,97 persen. Artinya, hanya dua unit tersebut menyumbang sekitar 80,38 persen dari keseluruhan tunggakan pelanggan.

Sementara itu, tunggakan pada unit lainnya masing-masing terdiri atas Unit Madapolo Rp 329.816.500 (4,99 persen), Unit Kayoa/Laluiin Rp 322.041.750 (4,87 persen), Unit Babang Rp 318.300.250 (4,81 persen), Unit Saketa Rp 182.986.000 (2,77 persen), Unit Dolik Rp 82.600.000 (1,25 persen), serta Unit Bajo Rp 61.904.000 (0,94 persen).

Besarnya piutang tersebut berdampak terhadap kemampuan perusahaan dalam memenuhi berbagai kebutuhan operasional. Dana pembayaran pelanggan selama ini digunakan untuk membiayai tagihan listrik, pemeliharaan jaringan perpipaan, penanganan gangguan distribusi air, pembayaran pajak, hingga berbagai kebutuhan operasional perusahaan lainnya.

Untuk memperbaiki kondisi tersebut, manajemen PDAM Halsel akan menurunkan petugas ke seluruh unit pelayanan guna melakukan sosialisasi sekaligus penagihan langsung kepada pelanggan yang masih memiliki tunggakan.

Namun demikian, Soleman menegaskan pendekatan yang ditempuh perusahaan lebih mengutamakan komunikasi dan penyelesaian secara persuasif dibandingkan penerapan sanksi kepada pelanggan.

“Kami berharap pelanggan yang memiliki tunggakan dapat berkoordinasi dengan petugas apabila mengalami kendala pembayaran. Yang kami utamakan adalah mencari solusi bersama, karena tujuan kami menjaga keberlangsungan pelayanan air bersih bagi seluruh masyarakat Halmahera Selatan,” pungkasnya. (*)

Berita Lainnya

17 Juli 2026

Pendapatan PDAM Halsel Tertekan, Tunggakan Pelanggan Membengkak Rp 6,6 Miliar

16 Juli 2026

PAD IMTA di Halsel Melonjak, 1.385 TKA Sumbang Rp 28,5 Miliar

15 Juli 2026

Seleksi JPT Pratama Halsel Tuntas, Penentuan Final Menunggu Rekap BKN

15 Juli 2026

Sektor PBG Jadi Mesin PAD Halsel, Baru Semester I Tembus Rp 22 Miliar

15 Juli 2026

Di Sisi Presiliya, Seorang Bupati Menundukkan Jabatan

14 Juli 2026

Tolak Gabung Syiah, MK Dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan Usai Tampar Adik Kandung

Trending

PAD IMTA di Halsel Melonjak, 1.385 TKA Sumbang Rp 28,5 Miliar

Seleksi JPT Pratama Halsel Tuntas, Penentuan Final Menunggu Rekap BKN

Sektor PBG Jadi Mesin PAD Halsel, Baru Semester I Tembus Rp 22 Miliar

Di Sisi Presiliya, Seorang Bupati Menundukkan Jabatan