Juli 21, 2026

Kemarau Mulai Melanda, Damkar Halsel Ingatkan Bahaya Api di Kebun dan Permukiman

Mursal Kautsar

Mursal Kautsar
Redaksi Fala

Indra Faris Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Halmahera Selatan (Foto: Fala.co.id)

FALA.CO.ID, LABUHA – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Halmahera Selatan mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menyalakan api di kawasan perkebunan maupun lingkungan permukiman.

Kepala Dinas Damkar Halmahera Selatan, Indra Faris, mengatakan imbauan tersebut disampaikan menyusul mulai berlangsungnya musim kemarau di sejumlah wilayah Halmahera Selatan. Kondisi cuaca yang panas dan kering membuat api berpotensi menjalar dengan cepat serta memicu kebakaran hutan, lahan, maupun rumah warga.

“Sebelum musibah itu terjadi, ikhtiar itu sangat penting, sehingga kami menghimbai masyarakat untuk tidak membuat Api disembarangan tempat,” ungkap Indra kepada wartawan, Senin (12/1/2026).

Menurut Indra, pencegahan menjadi langkah paling penting untuk menekan risiko kebakaran. Sebab, meskipun Damkar memiliki tanggung jawab vital dalam melakukan penanganan, kebakaran dapat meluas sebelum petugas tiba di lokasi.

Ia secara khusus meminta masyarakat yang beraktivitas di kebun agar tidak meninggalkan bara atau api yang masih menyala. Pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh sebelum warga meninggalkan area perkebunan.

“Jika di kebun, masyarakat dihimbau agar sebelum meninggalkan kebun harus memastikan terlebih dahilu, jika tidak ada Api yang menyala,” katanya.

Indra berharap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dan membangun koordinasi dengan pemerintah maupun petugas Damkar apabila menemukan potensi kebakaran di lingkungan masing-masing.

“Kerja sama masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan,” pungkasnya.

Berita Lainnya

21 Juli 2026

Bina Marga PUPR Halsel Luncurkan SI-PENJAJAKAN, Aduan Jalan Rusak Kini Bisa Lewat Foto dan Video

20 Juli 2026

166 Desa di Halsel Masih di Luar Jangkauan Subsidi Minyak Tanah

17 Juli 2026

Pendapatan PDAM Halsel Tertekan, Tunggakan Pelanggan Membengkak Rp 6,6 Miliar

16 Juli 2026

PAD IMTA di Halsel Melonjak, 1.385 TKA Sumbang Rp 28,5 Miliar

15 Juli 2026

Seleksi JPT Pratama Halsel Tuntas, Penentuan Final Menunggu Rekap BKN

15 Juli 2026

Sektor PBG Jadi Mesin PAD Halsel, Baru Semester I Tembus Rp 22 Miliar

Trending

166 Desa di Halsel Masih di Luar Jangkauan Subsidi Minyak Tanah

Pendapatan PDAM Halsel Tertekan, Tunggakan Pelanggan Membengkak Rp 6,6 Miliar

PAD IMTA di Halsel Melonjak, 1.385 TKA Sumbang Rp 28,5 Miliar

Seleksi JPT Pratama Halsel Tuntas, Penentuan Final Menunggu Rekap BKN