Juli 29, 2026

Guru Keluhkan Kepemimpinan Kepsek SMPN 53 Satap Halsel, Toilet Rusak hingga Dugaan Minim Transparansi Dana BOS

Asbar Ikram

Asbar Ikram
Redaksi Fala

Mobiler terbatas dan tolet rusak di SMPN 53 Satap Halsel

Fala.co.id — Sejumlah guru di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 53 Satu Atap, Desa Lata-Lata, Kecamatan Kasiruta Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, mengeluhkan kondisi sarana dan prasarana sekolah yang dinilai memprihatinkan.

Mereka juga menyoroti kepemimpinan Kepala SMPN 53 Satap, Marini Lamaudi, yang disebut kurang responsif terhadap berbagai persoalan di lingkungan sekolah.

Menurut salah seorang guru yang meminta identitasnya dirahasiakan, kondisi bangunan sekolah telah lama mengalami kerusakan, namun hingga kini belum mendapat penanganan memadai.

“Kondisi sekolah ini sudah berlangsung lama tapi luput dari perhatian kepsek juga dari dinas pendidikan (Disdik) Halmahera Selatan,” ungkapnya, Selasa (28/7/2026).

Ia mengatakan, sekolah tetap menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat, BOS daerah (BOSDA), serta BOS afirmasi. Namun, menurutnya, besaran anggaran yang dikelola tidak tercermin pada kondisi fasilitas sekolah.

“Kalau hitung-hitung sekolah kami ini kelola dana ratusan juta. Sayangnya, tidak berbanding lurus dengan kondisi bangunan sekolah, mobiler, ATK dan fasilitas penunjang lainya,” kata sumber.

Guru tersebut mengungkapkan, keterbatasan fasilitas masih menjadi persoalan utama dalam proses belajar mengajar. Kursi dan meja belajar disebut tidak mencukupi kebutuhan siswa, sementara kondisi bangunan sekolah terus mengalami penurunan.

“Kata dia, mobiler kursi dan meja sangat terbatas sehingga siswa kadang belajar tanpa kursi dan meja. Belum lagi, kondisi atap dan plafon sudah mulai bocor dan ambruk. Bahkan toilet (wc) sekolah juga sudah rusak puluhan tahun namun belum direhab meski sudah dikeluhkan siswa dan guru agar diperbaiki ibu kepsek,” beber sumber.

Ia menjelaskan, SMPN 53 Satap saat ini memiliki 12 tenaga pendidik yang terdiri atas seorang kepala sekolah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), enam guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dua guru PPPK paruh waktu, dan tiga guru honorer.

“Jumlah siswa sekitar 60 orang. Sebagai guru yang mengabdi disini sangat prihatin, karena proses belajar mengajar penuh keterbatasan, hampir sebagian besar guru yang mengajar sudah keluhkan fasilitas yang rusak harus direhab bahkan sudah berikan masukan ke ibu kepsek tapi tidak ada respon,” sebutnya.

Selain persoalan fasilitas, sumber tersebut juga menyoroti mekanisme pengelolaan dana sekolah yang dinilai kurang transparan. Ia mengaku guru tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan penggunaan dana BOS, BOSDA maupun BOS afirmasi.

Menurut sumber, kepsek Marini Lamaudi tidak responsif dan tidak transparansi soal dana BOS pusat, BOSDA, juga dana BOS afirmasi.

“Kalau beliau urusan pencairan tidak pernah ada rapat internal. Bagaimana mau bicara transparansi dana sekolah kalau tidak pernah ada pertemuan antara guru dan kepsek. Bahkan tidak ada pembahasan alokasi dana untuk kebutuhan di sekolah, kalau seperti ini bagaimana mungkin kebutuhan mobiler dan fasilitas penunjang sekolah terpenuhi,” sesal sumber ini.

Atas kondisi tersebut, para guru berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan kepala sekolah sekaligus meninjau kondisi fasilitas SMPN 53 Satap agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung secara layak.

“Kami internal guru semua sepakat ada perubahan. Dan sangat berharap segera ada pergantian sehingga ada penyegaran birokrasi di sekolah,” tandas sumber.

Hingga berita ini ditulis, Kepala SMPN 53 Satap Halmahera Selatan, Marini Lamaudi, belum memberikan tanggapan atas keluhan para guru tersebut. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan hak jawab atas berbagai persoalan yang disampaikan dalam pemberitaan ini. (*)

Berita Lainnya

29 Juli 2026

20 Dapur MBG Beroperasi, tapi Disdik Halsel Tak Pernah Terima Data Penerima

28 Juli 2026

Guru Keluhkan Kepemimpinan Kepsek SMPN 53 Satap Halsel, Toilet Rusak hingga Dugaan Minim Transparansi Dana BOS

27 Juli 2026

PWI Halmahera Selatan Polisikan Pengelola Kusu Island Resort, Diduga Halangi Kerja Jurnalis

26 Juli 2026

Diduga Larang Wartawan Meliput, Pengelola Kusu Island Resort Terancam Dijerat UU Pers

25 Juli 2026

WNA Pengelola Kusu Island Resort Tolak Wartawan, Dugaan Bisnis Ilegal Disorot

25 Juli 2026

Membaca Goenawan Mohamad

Trending

Guru Keluhkan Kepemimpinan Kepsek SMPN 53 Satap Halsel, Toilet Rusak hingga Dugaan Minim Transparansi Dana BOS

PWI Halmahera Selatan Polisikan Pengelola Kusu Island Resort, Diduga Halangi Kerja Jurnalis

Diduga Larang Wartawan Meliput, Pengelola Kusu Island Resort Terancam Dijerat UU Pers

WNA Pengelola Kusu Island Resort Tolak Wartawan, Dugaan Bisnis Ilegal Disorot