FALA, HALSEL – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pengguna aplikasi e-kinerja di Aula Kantor Bupati, Sabtu (28/3/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 serta Surat Edaran BKN Nomor 11 Tahun 2023.
Seluruh OPD diminta mengirimkan tiga perwakilan, terdiri dari satu sekretaris dan dua staf pelaksana, guna memperkuat implementasi sistem kinerja berbasis digital di lingkungan pemerintahan daerah.
Sekretaris Daerah Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, menegaskan bahwa birokrasi tidak bisa lagi bekerja dengan pola lama. ASN diminta bergerak cepat, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan teknologi.
“Kita tidak lagi berjalan, tetapi harus berlari. Ini menjadi penegasan bahwa kita harus lebih cepat, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan,” ujarnya.
Dalam evaluasi BKN Manado, Halmahera Selatan bersama Provinsi Maluku Utara dinilai mampu mengikuti perkembangan sistem kinerja digital dari 34 kabupaten/kota yang dievaluasi.
“Kita tidak ketinggalan. Ini patut disyukuri, tetapi juga harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja,” katanya.
Meski demikian, Abdillah mengakui masih ada OPD yang belum sepenuhnya menerapkan sistem kinerja harian berbasis digital dan masih menggunakan metode manual.
“Manfaatkan teknologi yang ada. Jangan sampai kita tertinggal karena tidak mau beradaptasi,” tegasnya.
