FALA, HALSEL – Konflik antarwarga Desa Liaro, Desa Silang, dan Desa Wayaua, Kabupaten Halmahera Selatan, resmi dihentikan setelah kesepakatan damai diteken dalam mediasi yang difasilitasi pemerintah daerah bersama aparat keamanan, Senin (30/3/2026).
Kesepakatan tersebut menandai berakhirnya konflik yang melibatkan warga dari tiga desa, sekaligus menjadi komitmen bersama untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
Sekretaris Daerah Halmahera Selatan Dr. Abdillah Kamarullah bersama Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan hadir langsung dalam proses mediasi hingga penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Camat Bacan Timur Selatan.
Dalam Surat Pernyataan Damai yang disepakati, seluruh pihak menyatakan menghentikan konflik dan tidak melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun.
Namun demikian, penegakan hukum tetap berjalan. Pihak yang menimbulkan korban dalam konflik sebelumnya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai langkah lanjutan, disepakati pula pelaksanaan razia minuman keras dengan melibatkan aparat penegak hukum guna mencegah potensi konflik susulan.
